IJIN USAHA JASA PERTAMBANGAN (IUJP)

IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) adalah izin resmi yang diberikan kepada badan usaha untuk dapat menjalankan kegiatan jasa pertambangan, baik dalam lingkup eksplorasi maupun produksi. Sertifikasi ini menjadi syarat mutlak untuk dapat terlibat dalam proyek-proyek pertambangan di Indonesia.

Jenis Layanan IUJP yang Dapat Diajukan:

Keuntungan Memiliki IUJP:

Certifindo siap membantu Anda dalam proses pengurusan IUJP secara cepat dan terpercaya.

Konsultasi Pengurusan IUJP Sekarang
Anwar - 0812-8110-3575
Dicky - 0811-181-4033